27/12/2021

Sekjen DPP PKPB

 

SC & OC

DPP PKPB - SC & OC


SC & OC
Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) merupakan istilah yang sering kita temukan pada saat ada event atau kegiatan besar yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun event organizer. Kedua istilah tersebut biasanya digunakan untuk struktur kepanitiaan event yang dilangsungkan.

Jika dilihat dari sisi tugas, Steering Committee lebih banyak bertugas sebagai pengarah, penasihat, atau pengawas dalam sebuah kegiatan sedangkan Organizer Committee memiliki tanggung jawab sebagai eksekutor kegiatan dan lebih banyak mengurusi hal-hal teknis sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Steering Committee (SC)

Biasanya orang-orang yang tergabung dalam Steering Commite ini adalah mereka yang memiliki keahlian lebih, atau pakar, sehingga layak disebut sebagai penasihat kegiatan. Unit kepanitiaan ini merupakan bagian yang bertanggung jawab mengendalikan proses awal hingga akhir sebuah kegiatan. Orang-orang yang tergabung dalam Steering Commite ini sering kali memiliki pengaruh yang besar pada kualitas kegiatan. Jumlah Steering Commite memang tidak memiliki patokan yang pasti, hal ini tergantung dari tim event organizer yang ada dan juga skala event yang akan diselenggarakan. Semakin besar event yang akan diselenggarakan maka akan semakin banyak personil yang dilibatkan, sebaliknya jika event hanya dalam lingkup kecil terkadang tidak membutuhkan Steering Committee.

Sebagai unit panitia pengarah Steering Committee memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan materi pokok kegiatan atau event yang akan dilaksanakan. beberapa tugasnya diantaranya adalah:
1. Membuat dan menentukan arah, sasaran, serta tujuan pelaksanan eventMencari dan membentuk kepanitiaan Organizer Committee
2. Merumuskan tema dan kemasan event yang akan diselenggarakan
3. Memimpin dan memberikan pengarahan teknis pada Organizer Committee
4. Memberi alternatif solusi jika terjadi masalah dalam penyelenggaraan eventBertindak sebagai wakil dari panitia pelaksana dalam interaksi dengan organisasi terkait
5. Membantu Panitia dalam mencari sumber dana yang dapat diminta untuk berpartisipasi
6. Menghubungi sumber-sumber dana untuk mendapatkan komitmen sponsor
7. Melakukan rapat diantara para Steering CommitteeMemantau dan melakukan evaluasi khusus yang ditujukan pada perbaikan kinerja Organizer Committee.

Organizing Committee (OC)

adalah unit kepanitiaan yang mempunyai tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan atau event yang akan dilaksanakan. Bagi banyak orang, Organizing Committee ini juga sering disebut sebagai Panitia Pelaksana.

Sebagai panitia teknis, Organizing Committee dalam melakukan kegiatannya akan selalu dikawal oleh Steering Committee. Hal ini dimaksudkan agar kinerjanya dapat terlaksana dengan baik dan sesuai yang di rencanakan.

Organizing Committee memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kalancaran teknis di lapangan, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca event. Ketua Organizing Committee harus dapat menjamin dan memiliki kontrol penuh terhadap semua divisi agar berjalan sesuai tugas masing-masing. Berikut ini tugas-tugasnya :

Melakukan koordinasi dengan bidang kerja lainnya dalam kepanitiaan eventBerpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan sesuai rencanaSaling memberikan bantuan lintas divisiMelaporkan perkembangan kerjanya dalam rapat-rapat kepanitiaanMempertanggungjawabkan segala kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan kepada koordinator divisi atau ketua pelaksanaMenyusun laporan alokasi anggaran di tiap divisi.

Dalam Organizing Committee ini biasanya kepanitiaan akan dibagi menjadi beberapa tim yang mengurus berbagai hal teknis penyelenggaraan. Susunan panitia ini terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, seksi acara, perlengkapan, dan lain sebagainya.

Salam Cerdas

Raker PKPB tahun 2021